
Orang atau badan usaha yang menurut undang-undang wajib membayar pajak kepada negara.
Setiap wajib pajak harus memiliki NPWP.
Orang merupakan salah satu subjek pajak.

Kendaraan merupakan
salah satu objek pajak
salah satu objek pajak
3. Tarif Pajak, adalah dasar
pengenaan pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya.
Tarif pajak biasanya berupa persentase (%)
Tarif pajak biasanya berupa persentase (%)

Tarif pajak sesuai UU No. 17/Th. 2000
![]() |
Macam-macam Tarif Pajak
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar