Jumat, 22 April 2011

Usaha Kecil dan Menengah


Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut: 
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Kondisi UKM di Daerah
Peran UKM dalam struktur perekonomian nasional tak perlu diragukan , lihat saja dalam tahun 2009 saja telah menyumbangkan 53,32 % PDB sebagai acuan pertumbuhan ekonomi.Ironisnya para pelaku UKM didaerah bagai menggapai barang di langit dengan impian indah penuh pesona, keluar masuk bank dengan membawa map dokumen usaha dan proposal mencari mitra untuk usahanya.
Namun yang terjadi di beberapa daerah selalu jawaban sama tunggu tim survey menunggu dengan sabar bak pungguk rindukan bulan, namun yang ditunggu tak pernah kunjung datang bahkan tanpa keterangan yang jelas difonis tidak memenuhi bank tehnis, sudah sangat tertutup dan rahasiakah dunia perbankan kita hingga rakyat tidak boleh tahu? Bagaimana UKM didaerah dapat maju dan berkembang kalau tidak ada upaya perbankan memberikan kemudahan proses serta solusi pemecahannya?
Setelah capek keluar masuk kantor bank tanpa hasil sedang di sisi lain kebutuhan keluarga sangat mendesak dan modal kerja tambah menipis satu persatu pelaku UKM tersebut mencari alternatif pinjaman walaupun tahu dengan bunga tinggi hingga ahirnya banyak terjerat dengan belenggu rentenir, ironis sekali hal ini terjadi di balik menggunungnya dana perbankan setelah negara kita merdeka lebih 65 tahun
Obrol Bual Perbankan Dalam Negeri
Pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam acara Global Policy Forum 2010 tanggal 27 September 2010 di Jimbaran Bali perihal Program Inklusi Keuangan serta upaya mendorong masyarakat dan perbankan saling berhubungan dalam memenuhi kebutuhan dana bagi puluhan juta pelaku UMKM yang tidak masuk dalam radar perbankan mengingat masih adanya kelebihan likwiditas di perbankan nasional lebih dari Rp 300 trilyun merupakan tiupan angin sorga.
Upaya keras BI mendorong fungsi intermediasi perbankan dengan mangaitkan giro wajib minimum (GWM) dengan Loan Deposit Ratio(LDR) sulit dicapai karena perbankan lebih memilih untuk membayar pinalty daripada harus memacu penyaluran kredit sebagamana statement Wakil Drektur BCA Yahya Setiaatmadja dan Direktur Risk Management Bank Mandiri Sentot A.Sentosa saat media gatering di Bandung tanggal 15 oktober 2010.
Alasan kredit bermasalah (non performing loan) sebagai momok menakutkan merupakan kehawatiran yang sangat berlebihan dan indikasi rendahnya profesionalisme seseorang pejabat perbankan, hal tersebut terjadi juga di kalangan bank besar lainnya yang memliki sikap sama antara lain BNI dan Panin.
Apalah artinya pemberlakuan aturan BI yang akan diefektifkan mulai tanggal 1 Maret 2011 bahwa Loan Deposit Ratio (LDR) diatas level 78 % bila kran kredit UKM yang sudah mencapai sekitar 40 juta tidak dibuka? Bagaimana pula posisi undisbursed loan proyek infrastruktur yang sudah tembus Rp512,26 Trilyn?
Upaya Mencari Terobosan Pendanaan
Dari hasil pemantauan Asosasi Petani Peternak Pengusaha Indonesia (API) dibeberapa daerah diperoleh data dan informasi sulitnya mencari akses pendanaan untuk mengembangkan usahanya dalam mendukung program Pemerintah antara lain :
1) Surat DPP-API kepada Menteri Pertanian RI No : 01/Exe/DPP-API/IV/2010 perihal Hambatan Upaya Swasembada Daging sudah mendapat tanggapan positf namun belum ada solusi kongkrit lapangan. Kebijakan Pemerntah sebagaimana tertuang dalam Permentan 40/PD.400/9/2009 tanggal 8 September 2009 tentang Skim KUPS merupakan langkah kongkrit untuk menciptakan tatanan iklim usaha yang mampu mendorong pelaku usaha bergerak dibidang pembibitan sapi yang belum banyak dilakukan pengusaha karena dinilai kurang menguntungkan dan memerlukan waktu lama. Dengan subsidi bunga pemerintah, diharapkan menumbuh kembangkan dunia usaha khususnya usaha kecil-menengah, meningkatkan populasi sapi berswasembada daging dan menciptakan lapangan pekerjaan baru dimasyarakat.
2) Kenyataan di beberapa daerah, kebijakan tersebut tidak disikapi sebagai peluang untuk meningkatkan peran UKM agar berpartisipasi aktif tapi lebih diarahkan kepada pengusaha besar dengan persyaratan bank tehnis yang sulit dipenuhi oleh UKM, Sementera itu Sarjana Membangun Desa yang siap mengembangkan diri, bersusah payah mencari mitra tidak memperoleh kesempatan bahkan dihambat, sebagaimana contoh kasus dalam surat kami tersebut.
3) Terjadinya perbedaan persepsi penafsiran peraturan oleh pejabat di daerah dengan kebijakan pemerntah pusat memerlukan langkah sinkronisasi agar tidak membingungkan masyarakat dan dunia usaha yang pada ahirnya menghambat program pemerintah.
4) Surat lainnya ke Menko Ekuin RI No : 01/Exe/DPP-API/IX/2010 perihal Delematis dunia pergulaan serta adanya Kebijakan Pemerntah untuk mengantispasi kebutuhan gula nasional 2,7 juta ton per tahun dengan menutup kekurangan sekitar 400.000 ton hingga 500.000 ton di akhir tahun akan membangun 15 PG baru, 6 pabrik pupuk urea dan merevitalisasi PG lama dengan dana sebesar Rp 49 trilyun, Sedang simposium Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pergulaan di Hotel Shangrila Surabaya 14 Juni 2003, sejak awal merekomendir konsep PG terpadu dalam bentuk Klaster Industri Agropolitan. Diharapkan pemerintah segera memberlakukan proteksi dan kebijakan yang tegas terkait industri gula nasional, melindungi petani penghasil produk gula agar tidak tergerus persaingan global.
5) Sebenarnya dengan nilai investasi cek dam / embung berupa hibah sekitar 1 Unit @ Rp 1.028 juta dan Pinjaman lunak Modal kerja tahap awal budidaya untuk 600-700 Ha = Rp 7,72 milyar serta kredit investasi Klaster Industri Rp 57,55 milyar, diharapkan dapat memberikan kontribusi pertahun berupa gula SHS sebesar 8.000 ton @ Rp 7.500.000,- = Rp 60,0 milyar, dan bioethanol di samping hasil ikutannya berupa, makanan ternak batu abu ketel dan pupuk organic yang dimanfaatkan sendiri untuk kebutuhan keluarga petani. Pendapatan dari peningkatan status lahan tegal berpengairan semi tehnis meningkat dari Rp 3 juta menjadi Rp 34 juta/Ha/th, peningkatan devisa negara, memberi peluang kerja dikebun tebu beserta tanaman tumpang sarinya bagi sekitar 7.000 orang, 500 pasang sapi kerja dan terjadinya recovery ekonomi kerakyatan dengan berputarnya dana segar Rp 200,0 milyar.
6) Memperhatikan kondisi beberapa daerah potensal yang berbukit-bukit memungkinkan dibangunnya cekdam penampung air hujan sebagai sumber pengairan lahan tegal sekitarnya untuk budidaya tebu, diperlukan kemudahan dan perioritas sebagai Asosiasi UKM mitra Pemerintah untuk mengaplikasikannya di beberapa daerah sehingga menjadi barometer pembangunan Industri Gula Indonesa dalam mengembangkan potensi daerah.
7) Upaya disektor pengembangan minyak atsiri sebagai komuditas eksport juga terkendala dana.
Perlunya Regulasi Lembaga Pembiayaan
Untuk mengantispasi hal tersebut seyogyanya pihak yang kompeten berkenan menurunkan tim asistensinya kedaerah dengan melibatkan langsung para pemangku kepentingan dan tim independen Perguruan Tinggi sehingga segala sesuatunya menjadi jelas sebagai acuan mengadakan regulasi peraturan - bank tehnis dan perundang-undangan lembaga pembiayaan peninggalan rezim kolonial yang sudah tidak sesuai lagi dengan nafas reformasi harapan rakyat Indonesia dalam memberikan kontribusi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa menuju masyarakat adil sejahtera berkesinambungan.
Ilustrasi Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Bila kran kredit tersebut dibuka untuk UKM petani-peternak-pengusaha kecil dapat digambarkan dari dana yang akan digunakan membangun gedung megah DPR- RI sebesar Rp 1,8 trilyun saja bila digunakan untuk mengantisipasi delematis pergulan di negeri yang kita cintai ini selama lima tahun operasonal untuk mengantisipasi penanggulangan membengkaknya pengangguran dan meningkatkan produktivitas potensi daerah melalui program Klaster Industri Agropolitan berbasis Gula 500-600 TCD secara kumulatif dapat membangun 180 unit klaster, melibatkan 250.000 petani, 1,9 juta tenaga kerja kebun, 90.000 ekor sapi kerja, meningkatkan produktivitas 126.000 Ha lahan tegal, surplus 54.000 KWH energi listrik serta menghasilkan 4,3 juta ton gula, recovery ekonomi kerakyatan dengan beredarnya dana segar 45,9 trilyun disamping hasil ikutannya bioethanol, pakan ternak, pupuk organik, biota laut – kepiting hasil ikutan hutan bakau dll.
Bertitik tolak dari kondisi dan pola pikir tersebut serta makin maraknya masalah kemiskinan, pengangguran, krisis pangan dan energi , kita perlu menyadari sepenuhnya bahwa tujuan tersebut perlu dilandasi komitmen tinggi para pemangku kepentingan atas dasar kondisi riel di lapangan dan rekomendasi solusi yang jelas agar suatu saat NKRI dapat berperan sebagai eksporter-produsen handal didunia pergulaan. Mengantisipasi pengangguran orang, swasembada pangan dan energi bahkan menjadikan negara kita sebagai eksporter yang diperhitungkan dunia internasional, siapakah yang akan memulai dan akan dimulai dari mana? Hati nurani kitalah sebagai patriot bangsa yang harus menjawab.

kesimpulan
usaha kecil ialah usaha yang di kelolah perorangan atau kelompok yang memiliki modah >= 200.000.000 atau memiliki aset seperti tanah, bangunan , dlll yang senilai tersebut agar dapat di jadikan jaminandan modal dari usaha yang di kelola, dalam usaha kecil masih sangat perlu di lindungi dari persaingan tidak sehat.
usaha kecil dan menengah di singkat UKM, Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Peran UKM dalam struktur perekonomian nasional tak perlu diragukan , lihat saja dalam tahun 2009 saja telah menyumbangkan 53,32 % PDB sebagai acuan pertumbuhan ekonomi.Ironisnya para pelaku UKM didaerah bagai menggapai barang di langit dengan impian indah penuh pesona, keluar masuk bank dengan membawa map dokumen usaha dan proposal mencari mitra untuk usahanya.

Sabtu, 16 April 2011

INDUSTRIALISASI

I.                  Pendahuluan

Konsep industrialisasi berawal dari revolusi industri pertama pada pertengahan abad ke-18 di Inggris, yang ditandai dengan penemuan metode baru untuk permintalan, dan penemuan kapas yanng mencipatakan spesialisasi dalam produksi, serta peningkatan produktivitas dari faktor produksi yang digunakan.
Industri merupakan sektor utama dalam perekonomian selain sektor pertanian, sektor industri juga memegang peran kunci sebagai mesin pembangunan karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dibandingkan sektor lain karena nilai kapitalisasi modal yang tertanam sangat besar, kemampuan menyerap tenaga kerja yang besar, juga kemampuan menciptakan nilai tambah dari setiap input atau bahan dasar yang diolah.
Terjadinya proses industrialisasi di Negara - negara berkembang tidak terkecuali di Indonesia membawa perubahan - perubahan yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat. Walaupun industrialisasi berkaitan dengan proses modernisasi, tetapi tidak selalu melahirkan tingkah modern di dalam masyarakat. Pada satu sisi industrialisasi membawa kesejahteraan dan kemudahan dalam kehidupan masyarakat, namun pada sisi lain juga membawa kepada persoalan-persoalan. Hal ini dikarenakan telah terstruktur sede-mikian rupa dalam sebuah technostructure karena mengejar efisiensi, ketepatan waktu dan persaingan serta orientasi kepada profit yang tinggi, sehingga banyak anggota masyarakat mengalami stress.

II.               Pembahasan

Industrialisasi
Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan keterampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.

Sejarah Industri
Industri berawal dari pekerjaan tukang atau juru. Sesudah matapencaharian hidup berpindah-pindah sebagai pemetik hasil bumi, pemburu dan nelayan di zaman purba, manusia tinggal menetap, membangun rumah dan mengolah tanah dengan bertani dan berkebun serta beternak. Kebutuhan mereka berkembang misalnya untuk mendapatkan alat pemetik hasil bumi, alat berburu, alat menangkap ikan, alat bertani, berkebun, alat untuk menambang sesuatu, bahkan alat untuk berperang serta alat-alat rumah tangga. Para tukang dan juru timbul sebagai sumber alat-alat dan barang-barang yang diperlukan itu. Dari situ mulailah berkembang kerajinan dan pertukangan yang menghasilkan barang-barang kebutuhan. Untuk menjadi pengrajin dan tukang yang baik diadakan pola pendidikan magang, dan untuk menjaga mutu hasil kerajinan dan pertukangan di Eropa dibentuk berbagai gilda (perhimpunan tukang dan juru sebagai cikal bakal berbagai asosiasi sekarang).
Pertambangan besi dan baja mengalami kemajuan pesat pada abad pertengahan. Selanjutnya pertambangan bahan bakar seperti batubara, minyak bumi dan gas maju pesat pula. Kedua hal itu memacu kemajuan teknologi permesinan, dimulai dengan penemuan mesin uap yang selanjutnya membuka jalan pada pembuatan dan perdagangan barang secara besar-besaran dan massal pada akhir abad 18 dan awal abad 19. Mulanya timbul pabrik-pabrik tekstil (Lille dan Manchester) dan kereta api, lalu industri baja (Essen) dan galangan kapal, pabrik mobil (Detroit), pabrik alumunium. Dari kebutuhan akan pewarnaan dalam pabrik-pabrik tekstil berkembang industri kimia dan farmasi. Terjadilah Revolusi Industri.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.

Revolusi Industri
Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 yang terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin. Revolusi ini dimulai di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya.
Awal mula Revolusi Industri tidak jelas tetapi T.S. Ashton menulisnya kira-kira 1760-1830. Tidak ada titik pemisah dengan Revolusi Industri II pada sekitar tahun 1850, ketika kemajuan teknologi dan ekonomi mendapatkan momentum dengan perkembangan kapal tenaga-uap, rel, dan kemudian di akhir abad tersebut perkembangan mesin bakar dalam dan perkembangan pembangkit tenaga listrik
Faktor yang melatar belakangi terjadinya Revolusi Industri adalah terjadinya revolusi ilmu pengetahuan pada abad ke 16 dengan munculnya para ilmuwan seperti Francis Bacon, Rene Decartes, Galileo Galilei serta adanya pengembangan riset dan penelitian dengan pendirian lembaga riset seperti The Royal Improving Knowledge, The Royal Society of England, dan The French Academy of Science. Adapula faktor dari dalam seperti ketahanan politik dalam negeri, perkembangan kegiatan wiraswasta, jajahan Inggris yang luas dan kaya akan sumber daya alam.
Efek budayanya menyebar ke seluruh Eropa Barat dan Amerika Utara, kemudian memengaruhi seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di masyarakat sangat besar dan seringkali dibandingkan dengan revolusi kebudayaan pada masa Neolitikum ketika pertanian mulai dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik.
Istilah “Revolusi Industri” diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19.

Fase – fase Industrialisasi
Ada tiga fase dengan penekanan kebijakan yang berbeda-beda dalam pengerjaan proyek industrialisasi selama Orde Baru, yaitu :
1. Strategi substitusi impor tahap pertama, yaitu di awal 1970an sampai akhir 1970an, yang didukung oleh sejumlah besar kebijakan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang impor yang dibebankan sekaligus.
2. Substitusi impor tahap kedua, dengan menggalakkan pengembangan industri-industri hulu, terutama industri dasar pengolahan sumber daya seperti industri baja dan industri aluminium.. Untuk mendorong proses ini, pemerintah mulai melakukan non-tariff barriers, terutama pembatasan impor kuantitatif dan program-program penghapusan.
3. Dengan momentum kemerosotan harga minyak pada tahun 1982, ditempuh kebijakan pengembangan sektor industri manufaktur yang berorientasi ekspor.

Faktor pendorong industrialisasi
Faktor pendorong industrialisasi (perbedaan intesitas dalam proses industrialisasi antar negara) :
1. Kemampuan teknologi dan inovasi
2. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
3. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
4. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
5. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
6. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
7. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

Cabang - cabang industri
Berikut adalah berbagai industri yang ada di Indonesia:
•   Makanan dan minuman
•   Tembakau
•   Tekstil
•   Pakaian jadi
•   Kulit dan barang dari kulit
•   Kayu, barang dari kayu, dan anyaman
•   Kertas dan barang dari kertas
•   Penerbitan, percetakan, dan reproduksi
•   Batu bara, minyak dan gas bumi, dan bahan bakar dari nuklir
•   Kimia dan barang-barang dari bahan kimia
•   Karet dan barang-barang dari plastik
•   Barang galian bukan logam
•   Logam dasar
•   Barang-barang dari logam dan peralatannya
•   Mesin dan perlengkapannya
•   Peralatan kantor, akuntansi, dan pengolahan data
•   Mesin listrik lainnya dan perlengkapannya
•   Radio, televisi, dan peralatan komunikasi
•   Peralatan kedokteran, alat ukur, navigasi, optik, dan jam
•   Kendaraan bermotor
•   Alat angkutan lainnya
•   Furniture dan industri pengolahan lainnya

Jenis – Jenis industri
1.      Jenis-jenis industri berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
a)      Industri kimia dasar : misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
b)      Industri mesin dan logam dasar : misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
c)      Industri kecil : industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
d)     Aneka industri : industri pakaian, industri makanan dan minuman, dan lain-lain.
2.      Jenis – Jenis industri berdasarkan tempat bahan baku
a)      Industri ekstraktif,  adalah industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar
b)  Industri nonekstaktif, adalah industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar. Contohnya pertanian , perkebunan , perhutanan , perikanan , peternakan , pertambangan , dan lain lain.
c)   Industri fasilitatif, adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contohnya asuransi , perbankan , transportasi , ekspedisi , dan lain sebagainya.
3.      Jenis – Jenis Industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
a)    Industri rumah tangga, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
b)      Industri kecil, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
c)  Industri sedang atau industri menengah, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
d)     Industri besar, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
4.      Jenis – Jenis Industri berdasarkan produktifitas perorangan
a.       Industri primer, adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian , peternakan , perkebunan , perikanan , dan sebagainya.
b.      Industri sekunder, adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Contohnya adalah pemintalan benang sutra , komponen elektronik , dan sebagainya.
c.       Industri tersier, adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contohnya adalah telekomunikasi , transportasi , perawatan kesehatan , dan masih banyak lagi yang lainnya.

Peranan Sektor Industri dalam Pembangunan
Peran sektor industri dalam pembangunan adalah untuk memberikan nilai tambah faktor-faktor produksi. Pada dasarnya peranan sector industry dalam pembangunan ini dikembangkan menjadi strategi industrialisasi yang meliputi strstegi industry subtitusi impor ( SISI ) atau import subtituion dan strategi industry promosi ekspor ( SIPE ) atau eksport promotion.
SISI dikenal pula dengan istilah strategi orientasi kedalam inward lookin strategy yaitu strategi orientasi yang mengutamakan pengembangan berbagai jenis industry yang menghasilkan barang-barang untuk menggantikan kebutuhan akan barang-barang untuk menggantikan kebutuhan akan barang impor produk-produk sejenis. Sedangkan SIPE atau sering disebut dengan istilah strategi orientasi keluar yang mengutamakan pengembangan berbagai jenis industry yang menghasilkan produk-produk untuk ekspor.

III.           Kesimpulan
Sejarah ekonomi dunia menunjukan bahwa industrialissi merupakan suatu proses interasksi antara pengemebangan teknologi, inovasi, spesialisasi, produksi, dan perdagangan anatarnegara, yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi dibanyak negara, dari yang tadinya berbasis pertanian menjadi berbasis industri.
Pengalaman di hampir semua negara menunjukan bahwa indutrialisasi sangat perlu karena menjamin pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Hanya sebagian kecil negara dengan jumlah penduduknya yang sedikit dan kekayaan minyak atau SDA yang melimpah berharap mencapai tingkat pendapatan perkapita yang tinggi tanpa lewat proses indusrtrialisasi atau pembangunan sektor industri yang kuat, tetapi hanya mengandalkan minyak.
Walaupun demikian, industriliasasi bukanlah merupakan tujuan akhir dari pembangunan ekonomi, melainkan hanya salah satu strategi yang harus ditempuh untuk mendukung proses pembangunan ekonomi guna mencapai tingkat pendapatan perkapita yang tinggi yang berkelanjutan.