Sabtu, 30 November 2013

UNDANG-UNDANG KODE ETIK AKUNTAN PUBLIK DALAM MENGHADAPI ERA IFRS


Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Akuntan publik di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tantangan terbesar akuntan publik Indonesia saat ini adalah kewajiban melaksanakan International Financial Reporting Standar (IFRS) yang sudah dimulai semenjak tahun 2010. Sementara di tahun 2013 para praktisi akuntan publik dituntut melakukan adopsi ISA secara penuh.
Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). Indonesia yang tadinya berkiblat pada standar akuntansi keluaran FASB (Amerika), mau tidak mau harus beralih dan ikut serta menerapkan IFRS karena tuntutan bisnis global. Mengadopsi IFRS berarti menggunakan bahasa pelaporan keuangan global, yang akan membuat perusahaan bisa dimengerti oleh pasar dunia (global market). Firma akuntansi big four mengatakan bahwa banyak klien mereka yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi lintas Negara.
Menghadapi MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) dan Pasar bebas AFTA pada tahun 2015 mendatang, para akuntan publik di indonesia secara tidak langsung harus mengikuti standar laporan keuangan IFRS. Apalagi Undang-Undang No.5 Tentang Akuntan Publik memang sudah nyata-nyata memberikan lampu hijau bagi akuntan asing untuk berkiprah di kancah nasional. 
Dampaknya, dengan mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Negara kita Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi aspek kompetensi wajib-baru bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Liberalisasi jasa akuntan se-ASEAN dalam kerangka AFTA 2015, tampaknya bukanlah masalah enteng bagi keprofesian. Persaingan ketat dengan akuntan-akuntan negara tentangga pada medan tersebut, baukanlah persoalan mudah, bila merujuk posisi kekuatan dalam peta ASEAN. Kita masih kalah dari segi jumlah. Tak sedikit pula yang menyangsikan kualitas kompetensi akuntan Indonesia bila dibandingkan dengan akuntan-akuntan dari Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Berikut adalah pasal-pasal pada UU No. 5 Tahun 2011 yang mendukung perizinan akuntan publik asing untuk bekerja di Indonesia :

Pasal 1
(1)  Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin untuk memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Undang - Undang ini.
(2) Akuntan Publik Asing adalah warga negara asing yang telah memperoleh izin berdasarkan hukum di negara yang bersangkutan untuk memberikan jasa sekurang - kurangnya jasa audit atas informasi keuangan historis.
Pasal 7
(1)   Akuntan Publik Asing dapat mengajukan permohonan izin Akuntan Publik kepada Menteri apabila telah ada perjanjian saling pengakuan antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara dari Akuntan Publik Asing tersebut.
(3)   Akuntan Publik Asing yang telah memiliki izin Akuntan Publik tunduk pada Undang - Undang ini.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara permohonan izin Akuntan Publik Asing menjadi Akuntan Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.
Pasal 17
(1)    KAP yang mempekerjakan tenaga kerja profesional asing harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
(2)   Komposisi tenaga kerja profesional asing yang dipekerjakan pada KAP  paling banyak 1/10 (satu per sepuluh) dari seluruh tenaga kerja profesional untuk masing-masing tingkat jabatan pada KAP yang bersangkutan.

Dalam UU No.5 Tahun 2011 juga sudah dicantumkan secara jelas bahwa profesi Akuntan Publik Asing dapat berkiprah di negara Indonesia berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan. Andai jumlah Akuntan Publik pun sudah memadai namun tidak diiringi dengan kualitas yang bersaing seperti penguasaan bahasa asing, dan standar akuntansi internasional (IFRS) maka bisa jadi Akuntan Publik dari Indonesia akan kalah bersaing dengan Akuntan Publik asing dari negara-negara ASEAN. Pangsa pasar Indonesia akan banyak dikuasai AP Asing, perusahaan-perusahaan besar akan lebih memilih AP Asing, yang jauh lebih menguasai standar akuntansi internasional dan lebih berkualitas.
Dengan melihat kondisi seperti ini, Indonesia diharapkan mampu mencetak tenaga ahli Akuntan Publik yang lebih matang dan berkualitas. Ditetapkannya UU No.5 Tahun 2011, juga mampu menambah dan melahirkan Akuntan Publik yang bertaraf Internasional, yang mampu menguasai IFRS sebagai standar pelaporan internasional.
Kode etik akuntan Indonesia memuat 8 prinsip etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus menunjukkan dedikasi untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang-orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya, anggota bisa saja mengungkapkan kerahasiaan bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum yang mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.


Sumber :
http://www.setjen.depkeu.go.id/download/ppajp/UUNo5Tahun2011tentangAkuntanPublik.pdf
http://dharmotinambunan.wordpress.com/2012/12/04/8-prinsip-kode-etik-akuntansi/
www.iapi.or.id/iapi/

Sabtu, 22 Juni 2013

Mozilla Will Make Smartphone OS Firefox with Brand Yourself

Filefox emergence of Mozilla OS is predicted to be an alternative OS in the market today. But unlike other Mozilla certainly not going to make smartphones with its own brand. as done by Google, Apple or BlackBerry.

The statement revealed through an interview with Li Gong, SVP of Mobile Devices and President of Mozilla's Asia Operations, who quoted from Digitimes says that his company does not plan to cooperate with the ODM (original design manufacturer) wherever to make and sell the smartphone had OS Firefox with own brand.

But if there will be a smartphone with Mozilla brand "will be used as the main reference model and not for sale in a large scale."

For initial customers will be able to buy cheap parangkat, handset OS Firefox for a low-end through vendor ZTE and Alcatel OneTouch Open Fire (made ​​by TCL), both will be available in several markets starting next few months.

Gong Li also confirmed that Huawei, LG and Sony also will be air-launched smartphone OS Firefox, although it is not certain when this smartphone will appear.

While Samsung and HTC, did not seem interested in the OS Firefox OS. Samsung does have a good reason for it, because of its Android devices sold well. Not only that, they also have a Tizen-based smartphones that are currently in development.

Facebook Admits Natural Disturbances in the system

Metrotvnews.com, California: Facebook recognized the disorder in the system. Disturbances in social networking lead contact information, including email and telephone, around six million users compromised.

Facebook said he was disappointed and embarrassed by the incident. However, the social networking company said there was no financial information is leaked to other users.

According to Facebook, users affected by the disorder have been notified via email. They also revealed that the disruption caused by interference device 'Download Your Information.'

Social networking is headquartered in Menlo Park, California, it said there was no evidence that the contact information is leaked used for evil purposes. They also asserted, was to correct the interference.

"Although we have a strong team, no company can guarantee 100% disruption of this virus," says Facebook. (BBC)

"Population" WhatsApp been arriving Twitte

KOMPAS.com - Corporate instant messaging WhatsApp developers told the media in The Wall Street Journal that they have had 250 million monthly active users in June 2013. This is a brilliant achievement for a new application that was four years old.

WhatsApp compete with the number of users on Twitter who in March 2013 and announced that it has had 200 million monthly active users. While video-chat service Skype Microsoft has 280 million monthly active users.

WhatsApp is still leading in the competition instant messaging application because its services are available on almost all platforms, from iOS, Android, BlackBerry, Windows Phone, Nokia S40 up.

Every day there are 27 billion text messages are sent via WhatsApp. The figure consists of 10 billion messages were sent by users, and 17 billion messages received by the user.

WhatsApp didirkan in 2009 by Jan Koum and Brian Acton. Both are former Yahoo employee.

The company benefited from subscription fees. In iOS, WhatsApp can be purchased for $ 0.99 at the beginning of the U.S. dollar, while Android users subscription charge 0.99 U.S. dollars per year.

Downey Jr. back Starring Latest Avengers Sequel

Metrotvnews.com: Robert Downey Jr., Iron Man 3 main characters, will be involved in the two sequels back for The Avengers. The sequel was released in May 2015 by Joss Whedon be directing again.

Avengers 2 will feature favorite things in the sequel to the first movie. New characters will also appear in the latest Marvel movie.

Previously, Downey Jr. Marvel managed along with their latest movie, Iron Man 3 is released in the UK last month. The film became the most successful films with global ticket sales reached U.S. $ 1.2 billion. Iron Man 3 and Avengers Assemble has earned more than U.S. $ 2.7 billion in the world.

Downey Jr., the actor who has two films shining top in the last 12 months. He also played in the movie Sherlock Holmes and Tropic Thunder.

Male 48 years, is one of the main stars in the movie Avengers Assemble in 2012. The movie brings together a super-powered character is Iron Man, The Hulk, Captain America, Thor, and Black Widow.

Avengers Assemble featuring stars such as Mark Ruffalo, Chris Evans, Chris Hemsworth, and Scarlett Johansson. The fourth star was expected to re-join with Downey Jr. in new movie later. (BBCIndonesia / Setiawati lesions).

Opinion thing fuel price hike

Of course many of the cons because of the general cost of living will be more severe and decreased purchasing power given the domino effect of this increase is the rise in fuel prices of all goods and services, which are not supported by rising incomes, of course, the burden for society in general. For the industrial world will certainly increase the cost of their production.
For the pros definitely see numbers swell so great on fuel subsidies, thus making the state budget deficit alone. The more the government is uncertain whether and when to raise prices or maintain fuel subsidies, it could result in less good for Indonesia because macroeconomic industry will also confused, production costing in situations of uncertainty, while investors jg no certainty, so doubt- hesitate to invest.
However, if the fuel still is not raised I think the fuel subsidy will be more misplaced. It could be that luxury car owners will switch to using premium fuel considering the difference between the premium for 6000 rupiah to 9500 rupiah pertamax. While in the community are not very strong intention to save fuel. If left unchecked can make fuel consumption especially growing premium subsidies that led to greater government issued.
Besides subsidized fuel prices would make the speculators are tempted to hoard fuel to be sold into the market at international prices. Of course this resulted in fuel shortages in the domestic market.
This phenomenon is not only fuel prices in Indonesia alone, in other countries are also experiencing the same thing, given the world oil prices continue to rise, as of today has reached 130 USD / barrel. Which according to experts a matter of time to reach 200 USD / barrel.
I think this preposterous increase was due to a psychological effect, some speculators who trade oil. We expect the global oil prices, should be no later going to happen saturation point and price revaluation to fair prices.
Indeed, there are still countries that subsidize the price of oil for their domestic market, but this may be only for the countries net exporters of crude oil or rich country that does have a large fund for subsidies. So I did have to adjust the price of oil to the country's ability to remain strong if they subsidize the price of fuel for the community. This fuel related issues (which if viewed from the types of energy including fossil fuels) then indeed the world's oil reserves are running out. Although some say, petroleum renewable resources because it is produced in the earth, but it takes a long time to form a petroleum as it is now. Yes times from age to age homo sapiens jura newly formed petroleum with this much volume.


It would be nice when developing renewable or alternative energy resource. Whatever it is, the potential of which is now being investigated and has bright future prospects. Indonesia, with potential sea waves can be utilized so the wave power plant, can Indonesia is a tropical area maksimalin solar power plants, Indonesia is a country with so many volcanoes could be a promising land Geothermal, Uranium for nuclear power plant origin confident , we can avert a disaster that may occur. Especially try? There are still loads of potential. Calm down, if we can develop alternative energy, definitely not going dizzy thinking about the state budget subsidy equal we also do not damage the environment by using alternative energies earlier.

Sabtu, 25 Mei 2013

Other(s), Another, The Other(s)

 Tugas 3

Nama : Rudi Syaefudin
NPM  : 26210267
Kelas : 3EB04


2. We looked at five cars today. The first two were far too expensive, but another were reasonably priced.
6. We have three sections in this toefl test. We have passed the first section. The others will be continued after lunch.

7. Jhon has already taken four lectures. He is going to take another tomorrow.

Sabtu, 11 Mei 2013

Tugas 2 Bahasa Inggris Bisnis 2

 Nama : Rudi Syaefudin
 Kelas : 3EB04
 NPM  : 26210267

2. we could sell, or we could buy a car.
    answer :
    we could either sell or buy a car

6. Eddy wants to eat sandwich. Joe wants to eat sandwich.
    answer :
    both Eddy and Joe wants to eat sandwich.

7. My brothers don't have pen. My brothers don't have paper.
    answer :
    My brothers don't have not only pen but also paper.

Kamis, 28 Maret 2013

Tugas 1 Bahasa Inggris Bisnis 2



Nama   : Rudi Syaefudin
Kelas   : 3EB04
NPM   : 26210267




2.                If baby geese is hatched in the absence of their mother, they  will follow the first
                                  A                                             B                   C           D
            moving object they see.
           
            Answer            : A (is)
            It should be     : have



6.                She won’t  be going to the conference, and neither won’t  her colleagues.
                      A            B                                                   C               D

            Answer            : C (neither won’t)
            It should be     : neither wan’t



7.               If Rudy would have studied  German in college, he wouldn’t have found the
                                     A                                        B 
            scientific terminology so difficult to understand.
                   C                                            D    

            Answer            : A (would have studied)
            It should be     : had not studied

Sabtu, 12 Januari 2013

Tugas 4A

1.      Jelaskan pernyataan berikut : “ masalah penelitian dapat bersumber dari penulis sendiri, orang lain dan buku referensi”. 

Menurut saya, masalah penelitian ini dibedakan berdasarkan subjek/orang yang mengelola masalah tertentu:
·      Penulis sendiri: jadi masalah timbul dari pemikiran atau ide dari penulis sendiri yang bisa di peroleh dari setelah membaca buku referensi atau dari sumber orang lain. Kemudian semua info yang di dapat penulis ambil kesimpulan dan akhirnya ada perbedaan sehingga penulis menganggap hal tersebut menjadi sebuah masalah yang menarik untuk di bahas .
·      Orang lain: apabila bersumber dari orang lain, menurut saya penulis mendapat sebuah gagasan masalah dari orang lain lewat perbincangan/memberikan pertanyaan ke narasumber , kuisioner atau memang orang tersebut menyerahkan dan mempercayakan masalah yang dia punya kepada penulis.
·       Buku referensi: masalah penelitian yang ini ada objeknya karena dari sebuah buku.

2.            Buatlah 2 topik permasalah yang menarik anda dan anda rencanakan untuk topik PI/skripsi.
  • Perencanaan pajak (tax planning) dalam rangka penghematan pembayaran pajak penghasilan.  
  • pengaruh nilai tukar rupiah terhadap dolar pada rata-rata harga saham perusahaan public di Bursa Efek Jakarta (BEJ).