Republik Perancis merupakan negara yang mempunyai sistem
akuntansi nasional yang seragam di dunia. Pada tahun 1947 dalam bulan September
The Ministry Of National Economy mengeluarkan untuk pertama kali Plan Comptable
General yang dirinci sebagai berikut:
1. A nation uniform chart
of account
2. Definitions and
explanations of terminology
3. Explanations, where
necessary of the form of entries and which accounts to debit and/or credit in
the recording of special events and transactions
4. Principies of accounting
measurements (valuation)
5. Standard forms for
financial statements
6. Acceptable cost
accounting methods
Elemen-elemen yang
sangat berarti dirubah pada plan comptable general adalah permintaan
pengungkapan pada Generally Accepted Financial Statement. Pengungkapan pada
bermacam-macam hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Departures from generally accounting principies
2.
Explanation of valuation rules employed
3.
Accounting treatment of foreign currency items
4.
Statement of changes in fixed assets and
deprecition
5.
Details of provitions
6.
Details of any revaluation
7.
Contingent liabilities related to leases
8.
Breakdown of liabilities by maturity
9.
Analysis of deffered charges, deffered items
arising from currency translation and unusual items
10. Details of the impact
tax on the financial statement
11. Disclosure of
liabilities secured by collaterals
12. Statement showing how
the profit of loss has been appropriated
13. The average number of
employed listed by category
14. A list of marketable
securities held
15. Analysis turn over by
activity and geographically
Perancis merupakan
pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi
Nasional menyetujui Plan Comptale General (kode akuntansi
nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986,
rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh
UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun
1999. Plan Comptable General berisi:
·
tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan
keuangan
·
definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang
saham, pendapatan dan beban
·
atauran pengakuan dan penilaian
·
daftar akun standar, ketentuan mengenai
penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
·
contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya
Ciri khusus akuntansi di
Perancis adalah terdapatnya dikotomi (pemisahan) antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses
penetapan standar di Prancis adalah :
- Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
- Comite de la Reglemetation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
- Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
- Ordre des Experts-Comtable atau OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
- Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Di Perancis profesi
akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor
Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat
sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan
kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifikasi tersebut. Dua lembaga
profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama.
Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan
keduanya mewakili Perancis di IASB
Laporan Keuangan
Perusahaan Perancis harus melaporkan berikut ini
:
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan direktur
- Laporan auditor
Laporan keuangan seluruh
perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang
melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus
menyiapkan dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan
dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Ciri utama pelaporan di
Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan
detail yang meliputi hal-hal berikut :
- Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
- Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
- Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
- Detail provisi
- Detail revaluasi yang dilakukan
- Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
- Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
- Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
- Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
- Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
- Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis
Perusahaan-perusahaan
komersial harus memberikan laporan sementara per enam bulan. Di antara hal
lain, harus ada informasi yang diberikan untuk:
- Pemakaian air, bahan baku, dan energi, dan tindakan yang diambil untuk meningkatkan efisiensi energi.
- Aktivitas untuk mengurangi polusi di udara, air atau tanah, termasuk polusi suara, dan biayanya.
- Jumlah penyisihan untuk risiko terkait di lingkungan.
Undang-undang Perancis
juga berisi ketentuan yang ditujukan untuk mencegah kebangkrutan (atau
mengurangi akibatnya). Pemikirannya adalah bahwa perusahaan yang memiliki
pemahaman yang baik tentang masalah keuangan internal mereka dan mempersiapkan
proyeksi yang aman bisa menghindari masalah keuangan dengan lebih baik.
Patokan Akuntansi
Akuntansi di Perancis
memiliki karakteristik ganda: perusahaan secara tersendiri harus mematuhi
paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual
merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena
pajak.
Metode pembelian (purchase
method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode
penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa
kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi
terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang
maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi
proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk
mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat
dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan
IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan
dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi
dimasukan ke dalam ekuitas.
Perkembangan Sistem Akuntansi di
Indonesia
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRS ini diterapkan pada
entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang
banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang
memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang
menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard
(IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi
atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard
Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting
Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS,
SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting
Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun
1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada
tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak
saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC
dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan
IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus
yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based.
Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih
detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation
Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang
memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah
BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam
penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan
sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas
tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk
pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRSs)
untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang
tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai
wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan
dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka
Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan
bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan
mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical
cost). Contoh entitas tanpa akuntabilitas publik adalah UMKM dan perusahaan
privat.
Selain entitas bisnis terdapat juga entitas non-bisnis yang
melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis ini biasa juga
disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity) yang
terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non
governmental organisation). Secara internasional, akuntansi untuk entitas
sektor publik diatur oleh International Public Sector Accounting Standards
Board (IPSASB) dengan produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan
untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial
kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan untuk
sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan,
sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan Keuangan Organisasi
Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian SAK. Di masa depan, PSAK 45
ini akan dipisahkan menjadi standar akuntansi tersendiri mengingat perbedaan
tujuan entitas, tujuan pelaporan, dan rerangka konseptual.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar